Minggu, 24 Juni 2012


KHITANAN MASAL YAYASAN ISTIQAMAH BANDUNG
BEKERJA SAMA DENGAN YAYASAN UMAR BIN KHATAB
BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU
25 JUNI 2012

Oleh Dodi Agung

Khitan menurut bahasa artinya memotong. Secara terminologis maksudnya memotong kulit yang menutupi alat kelamin lelaki. Di dalam bahasa Arab, kata khitan digunakan pula sebagai istilah lain dari alat kelamin, seperti dalam hadist yang mengatakan "Apabila terjadi pertemuan dua khitan, maka telah wajib mandi" (H.R. Muslim, Tirmidzi dan lain sebagainya).

Manfaat dari berkhitan bagi kesehatan adalah sebagaimana yang diungkapkan para ahli kedokteran yaitu membuang bagian tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, najis dan bau yang tidak sedap. 


Di dalam ajaran Islam, khitan merupakan salah satu media pensucian diri dan bukti ketaatan kita terhadap ajaran agama. Dalam hadist Rasulullah s.a.w. bersabda:"Kesucian (fitrah) itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memendekkan kumis dan memotong kuku" (H.R. Bukhari Muslim).

Oleh karenanya Khitanan massal yang diselenggarakan oleh Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Sosial Yayasan Istiqamah Bandung bekerjasama dengan Yayasan Umar Bin Khatab merupakan suatu bentuk keperdulian akan kesehatan masyarakat, terutama untuk menjalankan hidup dan kehidupan sesuai Sunah Rasul, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.

Dengan persiapan hampir selama 2 (dua) bulan, kegiatan ini dapat terselenggara dengan jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 103 anak. Selain di khitan, setiap anak mendapatkan satu setel baju koko, tumpeng lengkap, bingkisan dan sejumlah uang. 

Semoga apa yang telah dilaksanakan ini bisa menjadi motivator bagi lembaga ataupun organisasi lain untuk lebih perduli terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu, baik dari segi ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar